
JOB DESCRIPTION
FAKULTAS TARBIYAH IAINU BANGIL
A. Dekan Fakultas Tarbiyah
Nama: Drs. H. Zainul Musta’in, M.Pd.I.
Tugas Pokok
Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta pengembangan Fakultas Tarbiyah sesuai dengan visi, misi, dan kebijakan Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil.
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Menyusun rencana strategis dan program kerja Fakultas Tarbiyah.
- Mengoordinasikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan fakultas.
- Mengawasi pelaksanaan kurikulum dan penjaminan mutu akademik.
- Membina dan mengevaluasi kinerja ketua program studi, kepala laboratorium, dan tenaga kependidikan.
- Mengembangkan kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi.
- Mengelola sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran fakultas secara efektif, efisien, dan akuntabel.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program fakultas.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan fakultas kepada Rektor.
B. Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Nama: Rokim, M.Pd.I.
Tugas Pokok
Mengelola penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam agar terlaksana secara efektif sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kebijakan institusi, dan standar akreditasi.
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Menyusun rencana operasional Program Studi.
- Mengembangkan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).
- Mengoordinasikan penyusunan dan evaluasi RPS.
- Mengelola proses pembelajaran, asesmen, dan evaluasi akademik.
- Membina dosen dalam pelaksanaan Tri Dharma.
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian yang selaras dengan visi keilmuan prodi.
- Mengoordinasikan kegiatan kemahasiswaan tingkat program studi.
- Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada program studi.
- Menyusun laporan akademik dan kinerja program studi kepada Dekan.
C. Ketua Program Studi Pendidikan Islam Usia Dini (PIUD)
Nama: Dona Tihnike, M.Psi.
Tugas Pokok
Mengelola penyelenggaraan Program Studi PIUD agar menghasilkan lulusan yang profesional di bidang pendidikan anak usia dini.
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Menyusun program kerja Program Studi PIUD.
- Mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan pendidikan anak usia dini.
- Mengoordinasikan pelaksanaan pembelajaran dan praktik lapangan.
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat bidang PAUD.
- Membina dosen dan mahasiswa.
- Melaksanakan penjaminan mutu akademik.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga PAUD, RA, dan TK.
- Menyusun laporan pelaksanaan program studi kepada Dekan.
D. Ketua Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI)
Nama: Siti Munawwaroh, M.Pd.
Tugas Pokok
Mengelola penyelenggaraan Program Studi Tadris Bahasa Inggris sesuai standar mutu pendidikan tinggi.
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Menyusun program kerja Program Studi TBI.
- Mengembangkan kurikulum berbasis OBE.
- Mengoordinasikan pembelajaran dan evaluasi akademik.
- Mengembangkan kompetensi dosen dan mahasiswa.
- Mengembangkan kerja sama akademik.
- Mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi mutu program studi.
- Menyusun laporan berkala kepada Dekan.
E. Ketua Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Nama: Ainul Yakin, M.Pd.
Tugas Pokok
Mengelola penyelenggaraan Program Studi PGMI dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penjaminan mutu.
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Menyusun program kerja tahunan Program Studi PGMI.
- Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran berbasis OBE.
- Mengoordinasikan penyusunan perangkat pembelajaran.
- Membina dosen dan mahasiswa.
- Mengembangkan jejaring kerja sama dengan sekolah/madrasah.
- Mengoordinasikan kegiatan penelitian dan PkM.
- Melaksanakan evaluasi mutu akademik.
- Menyusun laporan pelaksanaan program studi kepada Dekan.
F. Kepala Laboratorium Fakultas Tarbiyah
Nama: Anwar Idris, M.Ag.
Tugas Pokok
Mengelola laboratorium Fakultas Tarbiyah sebagai pusat praktik, pembelajaran, penelitian, dan pengembangan kompetensi mahasiswa.
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Menyusun program kerja laboratorium.
- Mengelola administrasi laboratorium.
- Menyiapkan sarana dan prasarana praktikum.
- Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
- Mengembangkan media pembelajaran dan inovasi laboratorium.
- Melaksanakan inventarisasi, pemeliharaan, dan pengembangan peralatan laboratorium.
- Memberikan layanan praktikum bagi dosen dan mahasiswa.
- Menyusun laporan kegiatan laboratorium kepada Dekan.
G. Kepala Tata Usaha Fakultas Tarbiyah
Nama: M. Nashirudin, M.Pd.
Tugas Pokok
Mengelola pelayanan administrasi akademik, keuangan, kepegawaian, persuratan, dan umum untuk mendukung penyelenggaraan Fakultas Tarbiyah.
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Mengelola administrasi akademik fakultas.
- Mengelola administrasi kepegawaian.
- Mengelola administrasi keuangan sesuai ketentuan institusi.
- Mengelola surat-menyurat, arsip, dan dokumentasi fakultas.
- Mengoordinasikan pelayanan administrasi kepada dosen, mahasiswa, dan masyarakat.
- Mengelola inventaris barang milik fakultas.
- Menyusun laporan administrasi secara berkala.
- Mendukung pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik Fakultas Tarbiyah.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dekan sesuai bidang tugasnya.
Mekanisme Koordinasi
- Dekan bertanggung jawab kepada Rektor IAINU Bangil.
- Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, dan Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Dekan.
- Seluruh unit melaksanakan koordinasi secara berkala melalui rapat pimpinan fakultas.
- Setiap unit wajib menyusun program kerja tahunan, laporan semester, dan laporan tahunan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
